PENERIMAAN TENAGA BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2019
PENERIMAAN TENAGA BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2019
Dalam rangka memenuhi keperluan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo mengimbuhkan peluang kepada tiap tiap warga negara Republik Indonesia untuk dapat ikuti seleksi Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Non-PNS) bersama dengan ketetapan sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM
Tenaga dukungan Polisi Pamong Praja adalah tenaga kerja bersama dengan sistem kontrak bersama dengan status Non-PNS;
Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja akan diberikan honor/upah sesuai bersama dengan Upah Minimum Kabupaten Wonosobo dan BPJS.
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia Menjadi Polisi Adalah Pilihan Hidup, Ratusan Remaja Ikuti Seleksi Tamtama .
Sehat Jasmani dan Rohani.
Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Diutamakan menguasai pc (Ms. Office).
Komunikatif dan dapat membangun tim kerja.
Kemampuan analisa dan kreativitas yang baik.
Sanggup memenuhi target kerja yang ditetapkan.
Tinggi Badan Laki-laki minimal 165 cm dan Perempuan minimal 160 cm.
Tinggi dan Berat Badan Proporsional.
Diutamakan Domisili Kabupaten Wonosobo Syarat Penerimaan Polwan 2022, Termasuk bagi yang Gunakan Hijab .
Diutamakan mempunyai pengalaman di bidang Paskibra, Pramuka, tim SAR, Tagana, Linmas dan sebagainya.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun terhadap tanggal 7 Januari 2019.
Bagi Pelamar Wanita, tidak sedang hamil atau baru melahirkan, dibuktikan bersama dengan Surat info Dokter Pemerintah.
Tidak bertato dan/ atau bertindik.
TATA CARA PENDAFTARAN : les kedinasan
Surat Lamaran ditujukan kepada BUPATI WONOSOBO c.q KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN WONOSOBO ditulis tangan diatas kertas folio bergaris dan tinta hitam, dan ditandatangani diatas materai Rp.6000,- (sesuai bersama dengan format yang ditentukan) bersama dengan dilampiri beberapa syarat sebagai berikut:
Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan ditandatangani masing-masing diatas materai Rp.6000,- (sesuai bersama dengan format yang ditentukan).
Foto copy Ijazah terakhir minimal SMA sederajat dilegalisir sekolah/ instansi yang berwenang.
Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian /SKCK dilegalisir Polres.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dilegalisir Disdukcapil.
Foto copy Dokumen / Sertifikat / Medali / Penghargaan lainnya.
Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit (asli).
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah, tidak sedang hamil, tidak bertato dan bertindik (asli)
Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan tepat photo ukuran postcard full badan 1 (satu) lembar bersama dengan latar belakang merah.
Format Blangko pendaftaran dan masing-masing surat pernyataan dapat diunduh di situs Satpol PP Kabupaten Wonosobo bersama dengan alamat :https://satpolpp.wonosobokab.go.id/
Panitia tidak melayani pengambilan blangko pendaftaran secara manual.
KETENTUAN DAN WAKTU PENDAFTARAN :
Peminat yang memenuhi kualifikasi dan beberapa syarat dapat mendaftarkan diri bersama dengan datang langsung di lokasi :
Tempat : Kantor Satpol PP Kabupaten Wonosobo
Alamat : Jalan P. Diponegoro no. 6, Wonosobo
Tanggal : 7 s/d 11 Januari 2019
Waktu : 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
Bagi pendaftar yang menyampaikan lamaran sebelum saat dan sesudah tanggal dan jam berikut dinyatakan tidak berlaku/tidaksah/gugur.
Saat penyerahan berkas sebagaimana point C, dimasukan didalam stopmap:
Untuk Pendaftar Laki-laki: Stopmap warna Merah
Untuk Pendaftar Perempuan: Stopmap warna Kuning
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
Seleksi Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo dikerjakan bersama dengan sistem gugur, bersama dengan tahapan sebagai berikut :
Tahapan Seleksi Administrasi;
Tahapan Seleksi Tertulis;
Tahapan Seleksi Kesamaptaan;
Tahapan Wawancara pantukir.
Waktu, Tempat dan Jadwal Seleksi diberitahukan kemudian melalui pengumuman tempel terhadap H-1 di Papan Pengumuman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo Jalan P. Diponegoro, Wonosobo, Instagram, Twitter, dan Website Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo.
Seluruh sistem pengadaan Tenaga Bantu Polisi Pamong Praja Tahun 2019 menjadi dari sistem pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai bersama dengan pemilihan kelulusan tidak dipungut ongkos dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme.
Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Komentar
Posting Komentar